Berkunjung ke Papua, Jenderal Andika Perkasa Terapkan Pola Pengamanan Baru

Zonadunia.com

Zonadunia.com – Pengamanan di Papua kini menggunakan pola pendekatan teritorial, kebijakan baru ini diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pola pengamanan baru yang dimaksud akan lebih mengedepankan tugas Kodim dan Babinsa yang bisa langsung menyentuh masyarakat setempat.

Image by Amber Clay from Pixabay
Ilustrasi (Image by Amber Clay from Pixabay)

“Sejak saya dilantik menjadi Panglima TNI, pada tanggal 27 November 2021 saya telah membuat kebijakan baru untuk pola pengamanan di Papua melalui pendekatan teritorial dan pendekatan sosial,” ujar Jenderal Andika kepada wartawan dalam jumpa pers di Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura, Papua, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Detik.com.

Panglima juga menjelaskan, semua organisasi satuan yang ditugaskan dari Mabes TNI baik tugas pokok organik maupun Satgas, akan ditempatkan di Kodim dan Koramil setempat.

“Intinya kita mengorganisir satuan tugas yang digelar Mabes TNI yang tugas pokok organik maupun satgas TNI AD ditempatkan di Kodim dan Koramil yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan teritorial,” katanya.

Demikian juga…

View original post 129 more words

Kemenhub Terbitkan SE, Berikut Syarat Perjalanan Darat, Laut, Udara di Masa Pandemi

Zonadunia.com

Zonadunia.com – Syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan penyesuaian dengan menerbitkan 4 (empat) Surat Edaran (SE).

“Keempat SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Selasa (2/11/2021) dikutip dari Kumparan.com.

Adapun keempat SE Kemenhub tersebut yaitu:

  • SE Kemenhub No. 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19;
  • SE Kemenhub No.95 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19;
  • SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19;
  • SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian…

View original post 901 more words